Jakarta, Perpek Media – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap tujuh pelaku narkoba yang terlibat dalam jaringan internasional. Ketujuh pelaku tersebut adalah SA (33), DE (30), AW (35), ADR (30), DM (34), MM (27), dan Z (50), dengan SA dan Z sebagai bandar dan sisanya sebagai kurir.
Pelaku beroperasi dalam jaringan internasional yang mencakup Tiongkok, Iran, Malaysia, dan Indonesia. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 516 kilogram sabu-sabu dengan nilai sekitar Rp516 miliar.
“Barang bukti yang didapat 516 kilogram. Ini apabila dinominalkan kurang lebih Rp516 miliar, lebih dari setengah triliun,” kata Kombes Pol Ahmad David, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (15/8/2025).
“Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerja sama yang baik antara Polda Metro Jaya dan lembaga terkait lainnya. Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar Kombes Pol Ahmad David.
Polda Metro Jaya terus berupaya mengungkap jaringan narkoba dan menghentikan peredaran narkoba di wilayah Indonesia. Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi jaringan narkoba lainnya untuk tidak beroperasi di Indonesia.
Polda Metro Jaya akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dengan kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir.
Dalam beberapa kasus, Polda Metro Jaya telah bekerja sama dengan lembaga terkait lainnya untuk mengungkap jaringan narkoba internasional. Misalnya, operasi gabungan antara Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional dengan barang bukti berupa 1,1 kilogram sabu-sabu. (AT)