Jakarta, Perpek Media – 24 September 2025 Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konferensi pers hari ini, Rabu (24/9), di Sofyan Hotel Cut Meutia, Jakarta Pusat. Konferensi ini membahas sejumlah isu krusial terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, tuntutan kenaikan upah minimum, dan persiapan aksi nasional buruh yang akan dilaksanakan pada 30 September 2025 di Istana Negara atau DPR RI serta di berbagai kota besar di Indonesia.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi nasional ini merupakan bentuk perlawanan buruh terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai belum berpihak kepada pekerja.
“RUU Ketenagakerjaan yang tengah dibahas harus benar-benar melindungi hak-hak buruh, bukan justru melemahkan. Kami menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8,5% hingga 10,5%, penghapusan sistem outsourcing yang merugikan, serta reformasi pajak dengan menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta per bulan, sebagaimana amanat putusan Mahkamah Konstitusi,” tegas Said Iqbal, Presiden KSPI.
Selain isu nasional, konferensi pers ini juga menyampaikan hasil rapat serikat buruh se-Asia Pasifik terkait Labour Law Reform. Perwakilan pimpinan serikat buruh dunia dari IndustriALL Global Union yang turut hadir menyatakan dukungan penuh kepada perjuangan buruh Indonesia.
“Perjuangan buruh Indonesia adalah perjuangan buruh dunia. Kami mendukung tuntutan KSPI agar pemerintah Indonesia menghormati hak-hak pekerja dan memastikan reformasi ketenagakerjaan yang adil. Solidaritas internasional sangat penting untuk memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal,” ujar [Nama Perwakilan], perwakilan IndustriALL Global Union.
Tuntutan Utama KSPI:
- Kenaikan upah minimum sebesar 8,5% – 10,5% sesuai putusan Mahkamah Konstitusi
- Penghapusan outsourcing dan sistem kerja kontrak yang merugikan
- Reformasi pajak dengan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan
Aksi Nasional Buruh:
Tanggal: 30 September 2025
Lokasi: Istana Negara/DPR RI dan serentak di berbagai kota besar di Indonesia
Peserta: Puluhan ribu buruh dari berbagai sektor industri
KSPI menegaskan bahwa aksi nasional ini akan dilakukan secara damai, namun tetap membawa pesan kuat kepada pemerintah agar segera menindaklanjuti tuntutan buruh demi keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja Indonesia.
(Hendriyawan)