Dua Dekade Jalan Rusak di Bukit Cikasungka Belum Kunjung Terealisasi: Hanya Janji Manis Semata

Kabupaten Tangerang, Perpek Media – Sudah dua dekade, atau tepatnya selama 28 tahun, kondisi jalan di wilayah Bukit Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, dibiarkan dalam kondisi rusak parah. Lubang-lubang besar menganga di sepanjang jalan, namun tak pernah ada upaya penambalan. Genangan lumpur di kala hujan pun tak pernah dikeringkan. Penderitaan warga yang harus melewati medan sulit ini seolah tidak pernah tercatat dalam agenda resmi perbaikan pemerintah.

Ironisnya, setiap tahun pemerintah kerap menyuarakan visi, misi, dan program strategis pembangunan. Kondisi ini memancing pertanyaan besar dari publik: “Apa sebenarnya yang menjadi prioritas para perancang kebijakan di Kabupaten Tangerang?”

Menanggapi hal tersebut, Syafrudin, SM menyampaikan bahwa idealnya, kebijakan publik yang sehat adalah seni mendengar suara paling pelan dari rakyat dan menjawab kebutuhan yang paling mendesak. Namun, kenyataan yang terjadi di Kabupaten Tangerang justru sebaliknya.

“Jalan di Bukit Cikasungka ini rusak parah selama 28 tahun, namun hingga kini belum menjadi prioritas kebijakan. Program pembangunan rutin memang terus berjalan di tempat lain, tetapi jalan yang menjadi akses utama warga menuju layanan publik ini justru dibiarkan rusak tak terurus,” ungkap Syafrudin.

Pemerintah tentu memiliki data, memiliki mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), rapat koordinasi, hingga berbagai studi kelayakan. Namun, kondisi jalan di Bukit Cikasungka ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan di daerah ini dinilai lebih sibuk berpidato dan bergaya di atas kertas daripada benar-benar turun tangan menyelesaikan masalah di lapangan.

Setiap tahun, istilah-istilah populer seperti “integrasi”, “konektivitas”, “penguatan layanan dasar”, hingga “efisiensi fiskal” kerap menghiasi papan presentasi pemerintah. Akan tetapi, masyarakat Bukit Cikasungka saat ini hanya butuh satu kata kunci: BETONISASI.

Ketika kebutuhan mendasar tersebut tidak pernah terlihat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka hal ini bukan sekadar masalah kekurangan teknis atau dana, melainkan sebuah kegagalan dalam kebijakan pembangunan.

Apa Sebenarnya Prioritas Pemerintah?

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan retoris: jika perbaikan jalan tidak masuk dalam skala prioritas, lalu apa yang sebenarnya menjadi fokus utama pemerintah saat ini?

Besar dugaan, yang justru mendapatkan prioritas adalah hal-hal berikut:

– Memperindah taman kota agar terlihat cantik dan layak untuk dijadikan objek foto.
– Merenovasi gedung kantor dinas agar ruangan rapat terasa semakin nyaman dan mewah.
– Mengadakan pelatihan atau workshop dengan anggaran besar, namun hasil atau outputnya minim dan tidak dirasakan langsung oleh rakyat.

Sebab, rupanya di mata pembuat kebijakan Kabupaten Tangerang, jalan rusak tidak dianggap “menarik” atau layak dipublikasikan. Lubang di jalan tidak menghasilkan nilai pencitraan. Dan penderitaan rakyat seolah tidak cukup penting untuk masuk ke dalam rencana kerja tahunan.

“Masyarakat tidak butuh seminar yang bertele-elehan. Masyarakat tidak butuh jargon pembangunan yang tinggi. Masyarakat hanya butuh jalan yang layak agar bisa dilewati sepeda motor, kendaraan ambulans saat darurat, serta jalan yang bisa membawa harapan mereka,” tegasnya.

Menurut Syafrudin, jika sebuah kebijakan publik tidak sanggup menjawab kebutuhan dasar tersebut, maka yang rusak bukan hanya permukaan jalannya saja, melainkan pola pikir dan orientasi birokrasi itu sendiri.

Syafrudin, SM menyebut fenomena ini sebagai “kebijakan kosmetik”, di mana segala sesuatu tampak cantik dan sempurna di atas kertas dokumen perencanaan, namun kenyataannya kosong atau tidak berarti di lapangan.

“Kalau pemerintah berdalih bahwa ini terkendala masalah anggaran, maka kami bertanya balik: Apakah nyawa dan keselamatan kami sebagai warga tidak masuk dalam tabel prioritas pembangunan daerah?” tantangnya.

Ia menambahkan, jika pemerintah Kabupaten Tangerang ingin kembali dipercaya oleh rakyatnya, maka mulailah dengan langkah yang paling nyata, yaitu memperbaiki jalan-jalan rusak seperti di Bukit Cikasungka ini.

“Karena tidak ada satu pun kebijakan publik yang bisa dibenarkan jika ia gagal menjawab tuntutan paling mendasar dari rakyat yang dilayaninya,” tutup Syafrudin, SM dengan nada bicara yang penuh kekecewaan. (Arif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *