Diskusi Publik: Media Sosial Dan Ancaman Pelanggaran Ham Modern, Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos

Jakarta, Perpek Media – Diskusi publik bertajuk “Media Sosial dan Ancaman Pelanggaran HAM Modern” digelar di Cerita Caffe, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang untuk membahas dampak penggunaan media sosial terhadap kehidupan sosial masyarakat di era digital.

Dalam diskusi tersebut, para pembicara menyoroti semakin maraknya penyalahgunaan media sosial yang berpotensi menimbulkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), mulai dari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, perundungan siber (cyber bullying), hingga pelanggaran privasi di ruang digital.

Acara yang diprakarsai Democracy Institute ini menghadirkan narasumber di antaranya Kombes Pol Raden Bagus W., Dr. Stepi Antania, S.IP., M.Si, Kathy Monica, serta Thomas Harming Suwarta. Diskusi dipandu oleh Yadaviai Maulana selaku moderator.

Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya literasi digital bagi masyarakat agar mampu menggunakan media sosial secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Media sosial sejatinya menjadi sarana komunikasi dan edukasi, namun apabila disalahgunakan dapat menjadi ancaman serius terhadap hak-hak individu maupun kelompok,” ujar Ipda Fauzan .

Kegiatan ini turut dihadiri mahasiswa, pegiat media sosial, aktivis, dan masyarakat umum yang antusias mengikuti jalannya diskusi hingga selesai. Para peserta juga diberikan kesempatan berdialog langsung dengan narasumber terkait berbagai persoalan yang kerap terjadi di ruang digital.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial demi terciptanya ruang digital yang aman, sehat, dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan.(Hendriyawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *