OKU Timur, Perpek Media – Anggota Polsek Madang Suku II jajaran Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli di ruas jalan raya Desa Kotanegara Timur, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum setempat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas, pada Minggu (28/06/2026).
“Kegiatan KRYD ini dilaksanakan secara berpindah-pindah dan difokuskan pada jam-jam rawan, dengan tujuan mengantisipasi serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta kejahatan jalanan lainnya,” ujar Kapolsek Madang Suku II, Iptu Jendri Simanjuntak, SH.
Selama kegiatan berlangsung, petugas juga menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban kepada pengguna jalan yang ditemui.
“Selain itu, kami mengingatkan seluruh pemuda dan masyarakat agar selalu berhati-hati dalam beraktivitas, baik pada siang hari maupun terutama di malam hari. Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Erik)
