LP3K-RI akan terus mengawasi dan memantau perkembangan kasus tersebut dan mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan yang tepat.
Jakarta, Perpek Media – Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indoensia (LP3K-RI) menggelar aksi damai didua titik berbeda yakni di Kantor Direktorat PMPK, Cipete, Jakarta Selatan dan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/6/2025).
Aksi tersebut digelar dalam rangka mendukung Pemerintah Indonesia bebas korupsi tanpa basa-basi. Dengan semangat “Kalau Bersih Kenapa RIsih” LP3K-RI bergerak tak kenal lelah.
Mengingat, perkembangan zaman yang sangat pesat membuat harus selalu ikut andil dalam menjalani Bersama negara kita tercinta. Begitu juga perkembangan dunia Pendidikan harus dikawal dengan sebaik-baiknya supaya dunia pendidikan sesuai dengan UUD 1945.
Terlebih lagi saat ini pemerintah sangat peduli dengan dunia Pendidikan yang tertuang dengan sangat tingginya anggaran Pendidikan.
Humas LP3K-RI, Dimas R menegaskan, pihaknya mendesak Direktorat PKPLK/PMPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan kerja mereka. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam menangani kasus ini untuk memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat.
“Kami sangat berharap agar ada penyelidikan yang menyeluruh dan transparan, kemudian ada tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat, dan pemulihan kerugian negara,” tegas Dimas kepada wartawan disela-sela aksi di Kantor Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/6/2025).
Dimas menyebut, LP3K-RI akan terus mengawasi dan memantau perkembangan kasus tersebut dan mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan yang tepat.
Ia melihat adanya berbagai penyimpangan di Direktorat PKPLK yang tahun lalu masih Bernama Dit PMPK oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Banyaknya kasus pengadaan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berakibatnya terjadi indikasi kerugian negara.
“Adanya pengadaan pengadaan yang dilakukan dengan cara-cara pemecahan-pemecahan pengadaan menghindari tender,” ujar Dimas.
“Miris melihat kelakuan oknum Pejabat dan PPK di Direktorat PKPLK/PMPK, karena ini adalah direktorat bagi anak anak sekolah khusus dan Masyarakat,” sambung dia.

Dimas mengungkapkan, adanya temuan-temuan seperti pengadaan perangkat pengelolaan data, Pekerjaan Pengembangan Aplikasi dan Digitalisasi Modul Pembelajaran.
Lantas, ia kembali menegaskan, periksaan terhadap semua pejabat PKPLK/PMPK terkait pengelolaan anggaran swakelola type 3 harus dilakukan. Lantaran diduga telah terjadi berbagai praktik yang terindikasi merugikan negara.
“Adanya penggunaan BMN oleh oknum kasubag TU dan oknum Direktur lama, Pada saat pemeriksan diketahui bahwa penggunaan Iphone oleh Kasubag TU dipegang oleh pihak keluarga sedangkan Iphone yang semula dipegang oleh Direktur PMPK yakni Sdr Smt yang saat sekarang ini sudah tidak menjabat sebagai Direktur dan telah bertugas di Direktorat SD,” ungkap Dimas.
“PPK tidak cermat dan lengkap menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang menjadi acuan dan referensi dalam melakukan perencanaan pengadaan PPK dan Pejabat Pengadaan tidak mematuhi ketentuan yang berlaku tentang pedoman pengadaan barang/jasa,” tambah dia.
Lebih jauh, Dimas menekankan, pelaksanaan penyerahan barang ke tingkat pengguna tidak didukung berita acara pengguna barang dan pengamanan serta pengendalian yang dilakukan oleh Direktorat PMPK dinilai lemah.
Selain itu, KPA tidak optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya.
“Dan ini yang dikelola uang negara uang rakyat jangan main main dengan tanggung jawab yang telah dipercayakan kepada para pejabat. Untuk itu kami hadir di sini meminta Menteri Pendidikan dasar dan menegah membongkar dan menonaktifkan pejabat-pejabat di lingkungan Direktorat PKPLK/PMPK,” imbuh Dimas.
“Periksa juga pengadaan pengadaan bantuan bencana tahun 2021 sampai tahun 2025 yang mana terindikasi adanya markup harga dan pemecahan pemecahan paket,” pungkas dia.
Saat menggelar aksi di Kejagung RI, aksi tersebut personel kepolisian dan pengamanan dalam Kajagung RI turut mengamankan aksi damai massa LP3K-RI.
Tidak lama aksi digelar, Kejagung RI melalui Jaksa Fungsional, Retna K Rachman menerima audiensi atas pelaporan dugaan korupsi tersebut. Tuntutan dan pernyataan sikap terkait dugaan korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK pun diterima oleh Kejagung RI.
“Terima kasih atas kepercayaan kawan-kawan semua, kami memberikan apresiasi besar telah dengan sukarela melakukan aksi damai ini,” kata dia.
“Alhamdulillah memberikan kepercayaan kepada kami terkait aksi damai saat ini. Tentunya pelaporan ini akan kami tindaklanjuti,” tutup dia.

Berikut tuntutan aksi yang disampaikan LP3K-RI:
- meminta kepada Menteri Pendidikan dasar dan menengah agar melakukan investigasi adanya dugaan dugaan korupsi dan penggunaan barang milik negara yang tidak sesuai;
- meminta semua asset asset milik negara yang digunakan oleh oknum pejabat DIT PKPLK/PMPK yang tidak sesuai;
- membongkar semua praktek praktek pengadaan yang tidak berjalan dengan semestinya yang mana dapat mengakibatkan kerugian negara;
- meminta PPK di direktorat PKPLK/PMPK untuk di periksa;
- meminta pemeriksaan semua terkait pengadaan :
– Pengadaan Perangkat Pengolah Data dan Informasi senilai Rp. 1.829.196.600;
– Pengadaan Paket Pekerjaan Pengembangan Aplikasi dan Digitalisasi Modul Pembelajaran Rp478.591.300 dan Rp279.051.300;
– Periksa Penggunaan anggaran swakelola type tiga belanja personal mencapai Rp1.163.348.399 untuk periode Juni-September sangat luar biasa; - Meminta APH turun melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran Swakelola Type III dukungan program transformasi Pendidikan bidang komunikasi termin satu PDkom Februari-Mei Rp1.270.743.399 dan termin dua PDkom Juni-September Rp1.254.778.399;
- Meminta APH memeriksa pengadaan bantuan bencana tahun 2021 sampai 2025 yang terindikasi merugikan negara dan dipecah pecah pengadaannya. (***)