Jakarta, Perpek Media – Bareskrim Polri telah mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Berdasarkan hasil tes tersebut, Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa Mariana. Hasil ini diungkapkan oleh Kasubdit I Siber Mabes Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, di kantornya pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Tes DNA ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Sampel DNA diambil dari darah dan air liur Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya yang berinisial CA.
“Setelah dilakukan tes DNA, tidak ditemukan adanya kecocokan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana beserta anaknya,” ungkap Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.
Pihak kepolisian akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum terkait perkara ini. Ridwan Kamil dan Lisa Mariana telah menjalani tes DNA pada 7 Agustus 2025 dan berjanji untuk menerima apa pun hasilnya.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 terkait tuduhan pencemaran nama baik. Laporan ini diterima Bareskrim Polri dan terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. (*/AT)