Gubernur Pramono Resmikan Masjid Darul Jannah di Kebayoran Baru

Jakarta, Perpek Media – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan Masjid Darul Jannah di kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, pada Kamis (5/3/2026). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti secara simbolis. Dalam sambutannya, ia berharap Masjid Darul Jannah dapat menjadi ruang yang menenteramkan, mempererat ukhuwah, serta membangun karakter masyarakat yang berakhlak mulia.

“Peresmian Masjid Darul Jannah bukan hanya menandai selesainya pembangunan fisik, tetapi juga hadirnya pusat aktivitas umat sebagai tempat ibadah, silaturahmi, pembelajaran, dan pembinaan masyarakat,” ujarnya.

Masjid Darul Jannah kini berdiri terpisah dari bangunan utama Kantor Wali Kota sehingga memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat. Menurut Gubernur Pramono, hal ini memudahkan warga sekitar maupun musafir untuk menunaikan ibadah, terutama dalam menghidupkan kegiatan Ramadan seperti tarawih, tadarus, kajian, serta buka puasa bersama.

“Ketika saya diminta meresmikan Masjid Darul Jannah ini, yang dalam bahasa Arab berarti ‘Rumah Surga’, saya berkali-kali bertanya dalam hati, mengapa saya mendapatkan keberuntungan yang luar biasa ini. Ini benar-benar sebuah kehormatan,” tuturnya.

Gubernur Pramono juga berharap masjid tersebut dapat dijaga dan dirawat dengan baik. Selain arsitekturnya yang indah dan megah, ia ingin para jamaah merasakan kenyamanan serta suasana yang mendukung kekhusyukan beribadah.

“Saya mengagumi arsitektur masjid ini. Tanda tangan saya akan ada di masjid ini sampai kapan pun, dan itu sebuah kehormatan. Saya berharap masjid ini dirawat sebaik-baiknya serta benar-benar menjadi rumah bagi siapa pun yang ingin memuliakan dan memakmurkannya,” urainya.

Masjid Darul Jannah dibangun dua lantai dengan luas keseluruhan 2.607 meter persegi. Lantai dasar difungsikan sebagai ruang serbaguna, tempat wudu, serta ruang layanan lainnya. Sementara lantai atas digunakan sebagai ruang salat utama dan kegiatan peribadatan lain yang dapat menampung lebih dari 1.200 jamaah.

Sumber pendanaan pembangunan Masjid Darul Jannah berasal dari bantuan BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta dan para donatur yang bersifat tidak mengikat serta tidak menggunakan dana APBD.

Rincian Anggaran Biaya (RAB) pembangunan masjid yang dihitung pada 2017 mencapai Rp42.061.417.771. Saat ini, progres pembangunan konstruksi telah mencapai 100 persen melalui 31 tahapan kontrak pekerjaan yang dimulai sejak 27 November 2017, serta empat tahapan pekerjaan yang dilaksanakan langsung oleh donatur. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *