HIMMARAYA Desak Kapolri Evaluasi Brimob Usai Pelajar Tewas

Jakarta, Perpek Media – Himpunan Mahasiswa Maluku Raya (HIMMARAYA) mengecam keras dugaan kekerasan yang melibatkan oknum anggota kepolisian hingga menyebabkan meninggalnya seorang pelajar berusia 14 tahun di Kota Tual, Maluku. Korban Arianto Tawakal , dilaporkan meninggal dunia pada 19/2/2026 setelah mengalami luka serius.

Ketua Himpunan Mahasiswa Maluku Raya, Fuad Hasan Joy Rusbal, dalam siaran pers menyebut peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dianggap biasa karena melibatkan anak di bawah umur dan warga sipil. Ia menegaskan bahwa dugaan keterlibatan oknum Anggota Korps Brigade Mobil dalam kasus ini harus ditangani secara transparan dan akuntabel.

“Fakta bahwa korban adalah anak menjadikan kasus ini persoalan serius yang menyentuh perlindungan anak dan akuntabilitas institusi negara. Nyawa tidak dapat ditebus dengan kata maaf,” ujar Fuad saat menggelar konferensi pers di Sekretariat Himmaraya pada hari Senin 23/2/2026

Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap anak jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak. Selain itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, dengan penggunaan kekuatan yang harus tunduk pada prinsip legalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas.

HIMMARAYA mendesak Kapolres Tual memastikan proses hukum berjalan transparan serta meminta Kapolda Maluku melakukan supervisi ketat terhadap penanganan perkara. Organisasi mahasiswa tersebut juga menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap satuan Brimob oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, mencakup pembinaan, pengawasan, dan standar penggunaan kekuatan.

Fuad menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas serta menuntut akuntabilitas institusional agar tragedi serupa tidak terulang. “Institusi kepolisian hadir untuk melindungi, bukan melukai. Keadilan harus ditegakkan dan kemanusiaan harus ditempatkan di atas seragam,” tegasnya.

Peristiwa ini menambah sorotan publik terhadap profesionalitas aparat dalam penanganan warga sipil, khususnya anak di bawah umur di wilayah Tual. Hingga kini, pihak kepolisian menyatakan oknum yang diduga terlibat telah diamankan dan sedang diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (MAW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *