Ketua Ormas LMP Marcab Lebak, Iwan Tahapari mengklaim bahwa keberadaan Ormas tersebut tidak memiliki ijin legalitas resmi.
Lebak, Perpek Media – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan kios, di Pasar Buah Mandala, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Kamis, 13 Februari 2025 pukul 09.30 WIB.
Adapun penertiban tersebut dengan melibatkan Pemadam Kebakaran dan Aparat Polsek Cibadak disertai penandatanganan secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara.
“Penindakan ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. Dari laporan yang kita terima kemudian kita lakukan penindakan sesuai prosedur Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan pengelolaan pasar,” ujar Kasatpol PP Lebak Dartim dikutip dari berbagai sumber.
Diketahui, ada sebanyak 4 kios yang dibongkar petugas. Selain menyalahi aturan, kios -kios tersebut telah lama disalahgunakan dijadikan kantor sekretariat Ormas LMP dengan Ketua Umum Ade Manurung.

Ketua Ormas LMP Marcab Lebak, Iwan Tahapari mengklaim bahwa keberadaan Ormas tersebut tidak memiliki ijin legalitas resmi.
“Ormas Ade Manurung ini sudah menabrak aturan, mereka menempati pasar buah tidak ijin dulu ke dinas terkait, yang mengaku ormas LMP itu adalah oknum. Mereka tidak memiliki badan hukum, makanya saya selaku Ketua Ormas LMP yang sah melaporkannya untuk segara ditindak tegas oleh petugas berwenang,” ujar Iwan kepada awak media.
Menurutnya, keberadaan Ormas Ade Manurung tersebut sudah lama membuat resah para pedagang dan masyarakat setempat.
“Masyarakat dan pedangan pasar merasa resah oleh keberadaan Ormas besutan H. Adek Erfil Manurung ini. Mereka mendiami kios pedagang tersebut sudah sejak 5 tahun lalu,” benernya.
Sebagai informasi, Ormas Laskar Merah Putih yang sah dengan berbadan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) adalah dibawah pimpinan H.M Arsyad Cannu.
Terlepas dari itu, Iwan berharap tidak ada lagi oknum ormas yang mengatasnamakan Laskar Merah Putih (LMP), yakni selain dari kubuh Ketua Umum (Ketum) H.M Arsyad Cannu. (*/HV)