Jakarta, Perpek Media – Kerja cepat dan responsif kembali ditunjukkan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bersama Satlantas Polres Metro Jakarta Barat dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat jenis mobil box milik warga Tambora.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 02.39 WIB di Jalan Penjagalan Raya, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Mobil box milik korban dilaporkan hilang saat terparkir di depan tokonya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., bersama Panit Reskrim IPDA Priyo Purnomo, S.E., langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Berkat penyelidikan intensif serta koordinasi dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, petugas akhirnya berhasil menemukan kendaraan tersebut pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 07.15 WIB di kawasan Jalan Letjen S. Parman, Palmerah, Jakarta Barat, tepatnya di depan sebuah rumah sakit.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa mobil box tersebut diduga ditinggalkan oleh pelaku usai melakukan aksinya.
“Mobil box tersebut diduga ditinggalkan oleh pelaku setelah dilakukan pencurian,” ujar AKP Wahyu Hidayat.
Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan mesin, dipastikan bahwa kendaraan tersebut benar merupakan barang milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang. Selanjutnya, mobil box tersebut langsung diamankan dan diserahkan kembali kepada pemiliknya, Dian Sugiarma.
“Sudah kami serahkan langsung kepada pemiliknya,” tambahnya.
Meski kendaraan telah berhasil ditemukan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di sejumlah titik yang diduga dilalui pelaku.
“Unit Reskrim akan mengumpulkan rekaman CCTV di jalan-jalan, nantinya akan dianalisis untuk mengungkap pelaku,” jelas Kapolsek. (*/Red)
