Lurah Dadap Diduga Lalai, Presiden Diminta Turun Tangan

Kabupaten Tangerang, Perpek Media – Viral di media sosial, seorang warga mengeluhkan sikap Lurah Dadap, H. Saduni, yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya ketika dimintai penjelasan terkait dokumen Letter C atas sebuah bangunan yang disengketakan.

Dikutip dari situs MNTV Banten, warga tersebut merupakan korban kasus dugaan mafia tanah yang telah memperjuangkan haknya selama puluhan tahun. Tanah miliknya diduga telah dikuasai secara tidak sah oleh oknum pembeli.

Pada Selasa, 20/5/2025, warga bersama Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Rakyat Tindak Pidana Korupsi (DPW LBH PKR TIPIKOR), Maman Supratman, mendatangi Kantor Kelurahan Dadap. Namun, Lurah H. Saduni tidak berada di ruang kerjanya meskipun masih dalam jam dinas. Tak hanya itu, ia juga terkesan bersikap arogan terhadap jurnalis dari media Mitra Negara News.

“Ketua DPW, menilai ada yang tidak beres. Warga datang langsung ke kantor untuk mencari keadilan, tapi justru dipersulit. Bahkan untuk meminta salinan Letter C atas tanah yang sudah dicaplok pun harus melalui prosedur yang berbelit-belit. Ini menjadi sorotan publik,” ujar Maman dikutip dari MNTV Banten.

Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, H. Saduni selaku Lurah Dadap enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pemberitaan yang menyeret namanya dalam kasus mafia tanah.

Di tempat terpisah, Maman menyampaikan kecaman keras terhadap sikap Lurah Dadap yang dinilai tidak mencerminkan profesionalitas sebagai aparatur negara.

“Sebagai pejabat publik, Lurah seharusnya hadir memberikan solusi, bukan malah menghilang saat dibutuhkan. Ini bukan hanya soal administrasi, ini soal keberpihakan kepada rakyat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena kelalaian dan arogansi seperti ini,” tegas Maman dalam konferensi pers pada hari Kamis (22/5/2025).

Terakhir, Maman juga mendesak instansi terkait termasuk Inspektorat dan Bupati Tangerang, untuk segera mengevaluasi kinerja Lurah Dadap. Ia bahkan berharap Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, dapat turun tangan menyikapi persoalan ini.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Rakyat tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian menghadapi ketidakadilan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah sendiri,” tutupnya. (MAW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *