Pemkot Jakarta Barat Perketat Pengawasan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H

Jakarta, Perpek Media – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat memperketat pengawasan arus mudik Idul Fitri 1447 H, khususnya dalam upaya peningkatan keamanan lingkungan serta perlindungan bagi calon pemudik agar terhindar dari praktik ilegal di terminal bayangan.

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainah mengimbau masyarakat untuk menggunakan terminal resmi yang telah disediakan pemerintah. Penggunaan terminal bayangan dinilai sangat berisiko, baik dari sisi keselamatan armada maupun transparansi biaya.

“Kami sangat berharap dan mengimbau warga tidak tergiur dengan kemudahan semu di terminal-terminal bayangan. Menggunakan terminal resmi bukan sekadar soal aturan, tapi soal jaminan keselamatan. Di sana, kelayakan bus diperiksa secara ketat dan harga tiketnya transparan sesuai tarif resmi, sehingga tidak ada lagi kasus pemudik merugi karena harga yang dimainkan oknum,” ujar Iin saat dikonfirmasi pada hari Rabu (18/3).

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga menerbitkan Surat Edaran (SE) Sekda Nomor 14/SE/2026. Instruksi ini mewajibkan seluruh jajaran mulai dari Wali Kota, Camat, hingga Lurah untuk memastikan kondisi wilayah tetap kondusif selama ditinggal warga yang berangkat mudik.

Beberapa poin utama dalam instruksi tersebut meliputi:

  • Pengaktifan Siskamling: Menggerakkan elemen masyarakat untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas).
  • Keamanan Rumah: Mengimbau warga untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci, aliran listrik aman, dan kompor gas tercabut sebelum berangkat mudik.
  • Fasilitas Penitipan Kendaraan: Kantor-kantor wilayah diminta menyediakan lahan parkir bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya agar lebih aman.
  • Wajib Lapor: Bagi pendatang baru atau tamu yang berkunjung setelah Lebaran, diwajibkan melapor kepada pengurus RT/RW dalam waktu 24 jam.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut, Pemkot Jakarta Barat juga menyiagakan posko piket di tingkat kelurahan dan kecamatan. Hal ini dilakukan guna merespons cepat segala potensi gangguan keamanan maupun kebutuhan darurat masyarakat selama periode libur Lebaran.

Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan petugas di lapangan demi terciptanya suasana Lebaran yang aman, nyaman, dan berkesan. (*/Mai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *