Jakarta, Perpek Media – Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Selatan, Teuku M. Zaky Barrun, meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar menyerahkan aset tanah seluas 6.393 m² yang berada di Jl. Danau Tondano, Benhil, Jakarta Pusat kepada ahli waris Arya Djipang. Tanah tersebut saat ini digunakan oleh Sudin Pemuda dan Olahraga Jakarta Pusat.
Teuku M. Zaky Barrun mendorong Pemprov DKI Jakarta Cq. Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta untuk mengembalikan aset tersebut, yang telah dimenangkan oleh para ahli waris melalui putusan Mahkamah Agung pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) dengan Putusan No. 809 PK/PDT/2021 tanggal 1 Desember 2021. Amar putusannya adalah mengadili: “Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali Gubernur DKI Jakarta Cq. Kepada Dinas Olahraga dan Pemuda Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, tersebut”.
“Gubernur DKI Jakarta harus segera menyerahkan aset tanah tersebut yang telah dimenangkan oleh para ahli waris Arya Djipang secara Inkrah, karena itu adalah perintah pengadilan sesuai Undang-undang No.48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, tanpa harus menunggu eksekusi pengadilan, kecuali adanya kebutuhan masyarakat akan manfaat tanah tersebut sebagai sarana olahraga atau ruang terbuka hijau bisa membayar tanah tersebut kepada ahli waris Arya Djipang sesuai dengan appraisal,” ujarnya pada (23/2/2024) sore.
Teuku M. Zaky Barrun menilai, bahwa Pemprov DKI Jakarta Cq. Dispora DKI Jakarta seakan menghindar dari putusan tersebut. Oleh karena itu, ia berharap di parlemen DPRD DKI Jakarta melalui H. Dina Masyusin, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E Partai Perindo segera mendorong dan membahas terkait penyelesaian permasalahan tanah tersebut.
“Kepala Dinas pun juga harus proaktif terhadap permasalahan di bawah, jangan menunggu masalah muncul dulu baru bertindak. Kasihan para ahli waris Arya Djipang puluhan tahun mereka berjuang atas tanah warisan tersebut dan banyak juga tanah-tanah masyarakat lainnya yang dipakai oleh Pemda tanpa dilakukan oleh prosedur pelepasan yang benar. Kita berharap masyarakat harus mendapatkan keadilan atas tanah-tanahnya yang hilang begitu saja,” ucapnya.
Sementara itu, sampai hari ini belum ada konfirmasi dari Pihak Gubernur DKI Jakarta maupun Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga terkait penyelesaian tanah tersebut, apakah akan dibeli kembali atau akan menyerahkan aset kepada ahli warisnya. (*/AFU)
