Jakarta, Perpek Media – Seorang pelajar berinisial MR menjadi korban pembacokan brutal oleh tiga pria tak dikenal pada Rabu sore (11/6/2025), di Jalan Teluk Gong Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Kejadian ini viral di media sosial dan memicu gelombang keprihatinan serta kemarahan publik.
Insiden ini terjadi saat MR tengah bepergian bersama dua temannya, W dan R, dari rumahnya menuju kediaman R. Di tengah perjalanan, mereka dipepet oleh satu sepeda motor yang ditumpangi tiga pria berseragam sekolah. Tanpa peringatan, para pelaku langsung menyerang MR dengan senjata tajam.
Akibat serangan tersebut, MR menderita luka serius di bagian mata kanan. Usai menyerang, pelaku sempat memandangi korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
W dan R segera membawa MR ke RS Duta Harapan Indah bersama orang tua korban. Karena kondisi luka yang cukup parah, MR kemudian dirujuk ke RS Tarakan dan selanjutnya ke RSCM. Namun terkendala biaya, keluarga akhirnya memutuskan melanjutkan perawatan di rumah.
Keesokan harinya, Kamis (12/6/2025), Bagus Susanto selaku kakak korban bersama kedua saksi melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Penjaringan. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/614/VI/2025/SPKT/POLSEK METRO PENJARINGAN/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA.
“Kami datang untuk membuat Laporan kepada pihak kepolisian untuk mendapat keadilan dari pihak kepolisian,” ujar Bagus.

Bagus menegaskan bahwa keluarga sangat kecewa dengan lambannya proses penanganan kasus ini. “Adik saya jadi korban kekerasan sadis, tapi pelakunya masih bebas. Ini mencederai rasa keadilan. Kami menuntut tindakan tegas, bukan janji,” sambungnya.
Sikap serupa juga disampaikan oleh Alfito, anggota Divisi Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (DPP FRJ-RI) yang turut mendampingi pihak keluarga. Dalam wawancara di Mapolsek Penjaringan pada Selasa (17/6/2025).
“Saya sudah konfirmasi kepada Kanit Reskrim melalui telpon, pihaknya mengatakan bahwa pelaku belum di identifikasi namun diperkirakan pelaku terdiri dari 3 orang. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian,” ucapnya saat diwawancarai awak media pada Selasa (17/6).
Lebih lanjut, Alfito memberikan ultimatum kepada Polsek Penjaringan “Saya beri waktu 2 x 24 jam kepada jajaran Polsek Penjaringan untuk segera mengamankan pelaku” Tegas Alfito.
Pada Kamis (19/6/2025), Alfito kembali melontarkan kritik keras terhadap lambannya penanganan kasus ini.
“Ini bukan sekadar kenakalan remaja. Ini adalah kekerasan serius terhadap anak di bawah umur. Negara terlihat gagal melindungi warganya jika pelaku masih bebas berkeliaran, karena hingga kini belum ada perkembangan yang disampaikan dari pihak jajaran Polsek Penjaringan” ungkapnya.
Ia juga menyerukan agar media dan masyarakat sipil ikut mengawal kasus ini hingga tuntas. “Jangan menunggu jatuhnya korban berikutnya. Aparat penegak hukum harus bertindak sekarang, atau publik akan bersuara lebih keras,” tutupnya. (*/Red)