Respons Tegas Panglima LMP Mada Banten Soal Insiden Lebak: Ucapan Bupati Tidak Elok, Sarat Unsur Penghinaan

Lebak, Perpek Media – Insiden keretakan hubungan antara Bupati Lebak, Hasbi Asyidiqi Jayabaya, dan Wakil Bupati, Amir Hamzah, menuai sorotan dari berbagai pihak. Kali ini, Panglima Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah (Mada) Banten, Iwan Tahapari, angkat bicara menilai ucapan sang Bupati sangat tidak pantas dilontarkan di muka umum.

Menurut Iwan, seorang pemimpin daerah seharusnya menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. Namun, apa yang dilakukan Bupati Hasbi saat acara halalbihalal dinilai justru merusak citra dan melanggar etika kepemimpinan.

“Seharusnya memberikan contoh yang baik kepada publik atau kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Lebak. Namun ucapan yang dilontarkan di muka umum tersebut tidaklah elok dan tidak mempunyai etika,” ujar Iwan Tahapari, Senin (30/3/2026).

Hal yang menjadi sorotan utama adalah ketika Bupati secara gamblang menyebut status Amir Hamzah sebagai mantan narapidana di hadapan banyak orang. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk penghinaan pribadi yang sangat menyakitkan.

“Tidak elok dan tidak beretika ketika menyebut Amir Hamzah sebagai mantan narapidana di depan umum,” tegasnya.

Potensi Jeratan Hukum

Tidak hanya menilai dari sisi etika, Iwan juga menyoroti sisi hukum dari peristiwa tersebut. Ia menilai ucapan Bupati Lebak memenuhi unsur pasal penghinaan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Menurut saya, pasal yang pantas menjerat Bupati Lebak Asbi Jayabaya adalah Pasal Penghinaan Ringan,” jelasnya.

Adapun pasal yang dimaksud meliputi:

– Pasal 315 KUHP (Lama) tentang Penghinaan Ringan baik berupa lisan maupun perbuatan.
– Pasal 436 KUHP (Baru) yang mengatur tentang perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan sengaja di muka umum.

“Pasal tersebut mengatur mengenai perbuatan menyerang kehormatan seorang dengan sengaja di depan umum,” tambahnya.

Latar Belakang Insiden

Sebagaimana diketahui, insiden bermula saat suasana halalbihalal pegawai Pemkab Lebak pada Senin 30 Maret 2026 mendadak panas di Pendopo Bupati Lebak. Bupati Hasbi diketahui melontarkan kalimat yang dianggap sindiran pedas, “Uyuhan bae mantan narapidana geus jadi wakil bupati, bersyukur” Katanya.

Pernyataan itu membuat Amir Hamzah merasa sangat terhina. Ia pun bangkit dari duduknya ingin menegur, namun berhasil dilerai oleh pihak lain hingga akhirnya memilih pulang.

“Ketidaksopanan yang masih kita anggap wajar. Tapi ketika dia menyebut, misalkan si Amir, mantan narapidana, guyuhan ges, Wakil Bupati Geh, nah itu kan penghinaan pribadi. Makanya saya bangkit dari duduk, mau sampaikan ke Bupati, jangan ngomong seperti itu, introspeksi maksudnya,” ujar Amir.

Sementara itu, Bupati Hasbi membantah bermaksud menghina. Ia mengklaim ucapannya itu justru bentuk pujian karena Amir Hamzah dianggap sebagai mantan warga binaan yang berprestasi menjadi wakil bupati. Namun, penjelasan ini dinilai tetap tidak bisa membenarkan penggunaan bahasa yang kasar dan menyakitkan di forum resmi. (Mai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *