Sembilan Motor Terjaring Penertiban Parkir Liar di Jalan Garnisun Dalam Jaksel

Sembilan kendaraan terkena angkut jaring kemudian dibawa menggunakan truk lalu dibawa ke kantor Sudinhub Jakarta Selatan.

Jakarta, Perpek Media – Sebanyak sembilan kendaraan bermotor roda dua atau motor terjaring penertiban parkir liar di kawasan Jalan Garnisun Dalam, Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (24/2). Kegiatan penertiban parkir liar yang diberi nama Operasi Gabungan Angkut Jaring tersebut melibatkan puluhan personel Sudinhub Jaksel, Satpol PP, TNI dan Polri.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu, mengatakan, Operasi Gabungan Angkut Jaring ini menyasar pada kendaraan yang parkir liar di trotoar ataupun lokasi tanpa marka parkir. 

“Hari ini kami bersama 46 personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP mendapatkan sembilan kendaraan parkir liar, semuanya didominasi kendaraan roda dua,” ujar Bernard, Senin (24/2). 

Ia menuturkan, sembilan kendaraan terkena angkut jaring kemudian dibawa menggunakan truk lalu dibawa ke kantor Sudinhub Jakarta Selatan untuk mendapatkan sanksi berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tilang oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan. 

“Kami imbau untuk warga harus mentaati peraturan yang berlaku terutama parkir liar, karena dapat merugikan banyak pihak salah satunya pejalan kaki,” katanya. (*Juli/KominfotikJS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *