Masyarakat Cikasungka Mendesak Pemkab Tangerang Selesaikan Fasos-Fasum Segera

Tangerang, Perpek Media – Masyarakat Bukit Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk tidak ragu menghadapi pengembang yang belum menyelesaikan penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum).

Tokoh masyarakat Bukit Cikasungka, Syafrudin, SM, menyatakan pekerjaan Pemerintah Daerah harus segera diselesaikan, terutama terkait Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) alias Fasos-Fasum yang belum diserahkan oleh pengembang perumahan Bukit Cikasungka, Desa Cikasungka.

“KPK pernah menyatakan bahwa keterlambatan penyerahan aset Fasos-Fasum dari pengembang ke Pemerintah Daerah disinyalir mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran bahkan triliunan rupiah,” ujar mantan politisi kader PAC Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Desa Cikasungka.

Ia mendesak Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud, S.Sos. (Golkar) dan Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid untuk mendorong Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman (DPPP) lebih proaktif. “Harap meminta pengembang menyerahkan aset yang belum selesai atau mengambil langkah kongkrit secara sepihak,” tegasnya.

Soal penyerahan Fasos-Fasum, sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyediaan dan Penyerahan PSU pada Kawasan Industri, Perdagangan, Pariwisata, Perumahan, dan Permukiman, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009.

“Jadi tidak ada alasan lagi untuk ragu bahkan takut kepada pengembang nakal,” tegas Syafrudin. Ia menambahkan, masyarakat siap mengadakan aksi besar di depan kantor Bupati dan DPRD jika tuntutannya tidak dipenuhi. “Kami juga akan melaporkan ke BPK, KPK, dan YLKI,” pungkasnya. (Fiyansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *