OKU Timur, Perpek Media – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Madang Suku II jajaran Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, melaksanakan kegiatan mitigasi di Desa Bina Amarta, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur, pada Sabtu (27/06/2026) .
Kegiatan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku III, Aipda Devi Nurtanio, melalui sosialisasi dan penyampaian himbauan kepada masyarakat agar waspada serta menghindari tindakan yang dapat memicu kebakaran di wilayahnya .
Kapolsek Madang Suku II, Iptu Jendri Simanjuntak, SH, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah melakukan pencegahan dini. Masyarakat diberikan pemahaman agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena selain merusak lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku .
“Kegiatan mitigasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla dan pentingnya pencegahan. Dengan demikian, warga dapat lebih waspada dan berperan aktif menjaga lingkungan dari risiko kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. (Erik)
