OKU TIMUR, Perpek Media – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Senpi Musi Tahun 2026, Kapolsek Madang Suku II jajaran Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, Iptu Jendri Simanjuntak, SH, menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang atau yang dikenal dengan sebutan locok. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Desa Kotanegara Timur di Markas Komando Polsek setempat, Kamis (25/06/2026).
Kapolsek Madang Suku II, Iptu Jendri Simanjuntak, SH, menjelaskan bahwa senjata tersebut diserahkan secara sukarela melalui perangkat desa. “Kami menerima satu pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang yang diserahkan oleh Kepala Desa Kotanegara Timur. Penyerahan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Senpi Musi 2026 yang diselenggarakan Polda Sumatera Selatan, guna menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan serta peredaran senjata api ilegal di tengah masyarakat.
Ia menambahkan, proses penyerahan telah dicatat secara resmi dalam berita acara yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. “Untuk sementara, senjata ini disimpan di Polsek Madang Suku II dan selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Timur untuk proses lebih lanjut,” paparnya.
Senjata yang diserahkan tersebut berjenis laras panjang dengan gagang kayu berwarna cokelat dan tidak disertai amunisi. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Kotanegara Timur, Tarmizi (44 tahun), kepada Kapolsek, yang turut didampingi oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Madang Suku II.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, serta menghilangkan potensi tindak pidana yang melibatkan senjata api ilegal. “Kami mengajak seluruh warga dan elemen masyarakat untuk mendukung program ini, demi terciptanya lingkungan yang aman dan terhindar dari penyalahgunaan senjata api,” pungkasnya. (Erik)
