OKU Timur, Perpek Media – Personil Polsek Madang Suku II jajaran Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan cara memasang spanduk dan menyebarkan maklumat di Desa Banding Agung, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur, pada Sabtu (27/06/2026).
“Tujuan utama kegiatan ini adalah melakukan pencegahan dini, memberikan sosialisasi, serta pemahaman kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Tindakan tersebut tidak hanya merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan, tetapi juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Madang Suku II, Iptu Jendri Simanjuntak, SH .
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku II, Bripka Subegti, dengan memasang spanduk berisi himbauan tegas pencegahan karhutla di titik-titik strategis wilayah desa.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla dan pentingnya upaya pencegahan. Dengan demikian, warga dapat lebih waspada dan berperan aktif menjaga lingkungan sekitar dari risiko kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya. (Erik)
