Proyek Drainase Rp2,6 Miliar Diduga Abaikan K3, Lumpur Berserakan Picu Macet Dan Ancam Keselamatan Warga

Jakarta Utara, Perpek Media – Proyek pemasangan U-ditch di Jalan Kalibaru Barat 9, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menuai keluhan warga. Material lumpur bekas galian yang dibiarkan berserakan di badan jalan diduga menjadi penyebab kemacetan sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pantauan di lokasi menunjukkan lumpur hasil galian tidak segera diangkut setelah pekerjaan selesai. Kondisi tersebut membuat permukaan jalan licin, berlumpur, dan mengganggu mobilitas kendaraan, terutama sepeda motor yang berisiko tergelincir.

Proyek pembangunan drainase dengan nilai kontrak Rp2.625.942.019 ini dikerjakan oleh PT Tangan Pembangun Nusantara dengan penanggung jawab Benny Hutagaol. Pekerjaan berlangsung selama 60 hari kalender, mulai 26 Juni hingga 24 Agustus 2026, dengan pengawasan oleh PT Karya Cipta Konsultan Nusantara.

Meski lokasi proyek berada di wilayah RW 05, dampaknya turut dirasakan warga RW 04 Kalibaru. Warga mengaku aktivitas sehari-hari terganggu akibat jalan yang kotor, licin, dan kerap menimbulkan antrean kendaraan.

“Proyeknya di RW 05, tapi lumpurnya sampai ke RW 04. Jalan menjadi licin, macet, dan sangat berbahaya bagi pengendara motor maupun anak-anak yang berangkat sekolah. Kami berharap pelaksana lebih bertanggung jawab menjaga kebersihan dan keselamatan selama pekerjaan berlangsung,” ungkap salah seorang warga.

Warga menilai pelaksana proyek diduga kurang memperhatikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pengelolaan kebersihan lingkungan. Mereka khawatir jika kondisi tersebut terus dibiarkan, bukan hanya kemacetan yang terjadi, tetapi juga dapat memicu kecelakaan lalu lintas.

Tuntutan Warga

1. PT Tangan Pembangun Nusantara segera membersihkan dan mengangkut lumpur setiap selesai bekerja.

2. Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Utara bersama konsultan pengawas memberikan teguran dan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.

3. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan evaluasi agar pekerjaan infrastruktur tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.

“Kami mendukung pembangunan drainase demi kepentingan masyarakat. Namun, jangan sampai pelaksanaannya justru membahayakan warga. Jangan menunggu ada korban kecelakaan baru dilakukan penertiban,” tegas warga.

Warga berharap pihak kontraktor, pengawas, dan instansi terkait segera mengambil langkah cepat agar proyek tetap berjalan sesuai target tanpa mengorbankan kenyamanan, keselamatan, dan hak masyarakat sebagai pengguna jalan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *