Bekasi, Perpek Media – Ditengah kegaduhan dan polemik yang terjadi di Kabupaten Bekasi atas perkara tindak pidana penyelewengan APBD serta penyalahgunaan jabatan yang bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melibatkan eks Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka suap proyek ijon pada akhir 2025. Hal itu dikatakan Ketua Korwil Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Siti Mariam dalam keterangan Persnya, Senin (27/4/2026).
Dia menyinggung polemik itu tentunya menjadi presedent buruk dan tamparan telak bagi nama Kabupaten Bekasi yang sebelumnya dinyatakan wilayah zona hijau pencegahan korupsi. Alih-alih bersih namun luntur akibat kasus tersebut.
Berdasarkan pernyataan KPK. Dugaan suap proyek ijon, eks bupati Ade Kuswara diduga menerima aliran dana gravitasi suap Rp 14,2 miliar dari Desember 2024 hingga 2025. Dalam kasus ini, tersangka eks bupati Bekasi Kabupatem juga melibatkan ijon dengan janji proyek tahun 2026.
Mirisnya, lanjut Mariam praktik korupsi itu juga melibatkan ayah Bupati, HM Kunang, yang juga menjabat sebagai kepala desa (kades) sebagai perantara.
“Untuk pencegahan dini, Plt. Bupati Asep Surya Atmaja pengganti sementara untuk Kabupaten Bekasi agar segera merombak habis kedinasannya dan mulai bersih-bersih dari para jajarannya terkhusus bagi mereka yang kena kasus ijon. “Ucap Mariam.
Selain itu, Mariam juga menekankan adanya rotasi dan pentingnya fakta integritas pejabat dilingkungan Kabupaten Bekasi sebagai bentuk pernyataan resmi pengemban amanah rakyat yang bersih dari KKN.
“Kita berharap dikepemimpinan sementara Plt. Bupati Asep Surya Atmaja kedepannya mampu menciptakan iklim pembangunan wilayah. Selain itu SDM yang dibentuk juga memliki potensi dan jiwa yang sehat guna memberikan kontribusi aktif untuk kepentingan masyarakat Bekasi Kabupaten.”Tegasnya.
Menyinggung soal pempublikasiaan dan sosialisasi berbasiis informasi yang dikelola Diskominfo msupun kedinasan lain dan BUMD wilayah. Mariam menegaskan agar anggaran sosialisasi publikasi tidak lagi dimainkan oleh 1 organisasi kewartawanan dan kedekatan para media dengan pejabatnya. Dia menekankan peran organisasi kewartawanan yang memiliki legal standing resmi Kemenkumham dan AHU serta SK Kesbangpol merupakan dasar kuat untuk melakukan mitra strategis di Pemerintahan.
“Sentilan ini juga kami sampaikan ke Diskominfo dan seluruh Kedinasan maupun BUMD di Kabupaten Bekasi agar mulai sadar dan melek. Dana sosialisasi dan publikasi itu merupakan anggaran nyata dan bukan anggaran siluman. Sebagai pilar demokrasi, setidaknya peran kami sangat penting untuk berikan informasi aktif demi kemajuan Kabupaten Bekasi.”Pungkas Mariam. (*/Red)
