Polda Gorontalo Temukan Retail Jual Ayam Jauh di Atas Harga Acuan

Gorontalo, Perpek Media – Polda Gorontalo menemukan satu gerai ritel yang kedapatan menjual daging ayam dengan harga jauh lebih tinggi dari Harga Acuan Pembelian (HAP).

Penemuan ini terungkap saat tim gabungan yang dipimpin Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo, AKBP Agus Dwi Cahyono, bersama perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Peternakan, dan Bank Indonesia (BI) Gorontalo melakukan pemantauan harga di sejumlah ritel dan pasar di wilayah Gorontalo, Kamis (30/7/2026).

Agus menjelaskan, sebelumnya pihaknya menerima laporan mengenai lonjakan harga daging ayam yang cukup signifikan di Provinsi Gorontalo. Dari hasil pengecekan, harga di Pasar Sentral terpantau di angka Rp30.000 per kilogram, atau masih berada di bawah batas HAP sebesar Rp40.000 per kilogram.

Namun kondisi berbeda ditemukan di salah satu ritel modern, yaitu Gelael Gorontalo, di mana harga daging ayam tercatat mencapai Rp57.000 per kilogram—jauh melampaui ketentuan HAP. Setelah berkoordinasi dengan pihak manajemen ritel tersebut, mereka mengaku baru menyadari ketidaksesuaian harga dan berjanji segera menyesuaikan harga jual agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa dalam beberapa hari terakhir terjadi kenaikan harga berkisar Rp3.000 hingga Rp4.000 per kilogram. Kenaikan ini diduga dipicu peralihan musim dari hujan ke kemarau yang berdampak pada rantai pasokan di lapangan.

Sementara terkait ketersediaan stok, para pedagang di pasar tradisional maupun ritel modern mengandalkan pasokan dari distributor resmi. Distributor Laris Manis menjadi mitra utama pendistribusian ke pasar-pasar di Gorontalo, sementara pedagang pasar tradisional juga mendapatkan suplai langsung dari peternak lokal,” paparnya. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *