Jakarta, Perpek Media – Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan 3 Pilar Jakarta Barat kembali menggelar kegiatan razia kejahatan jalanan dan patroli mobile dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Jakarta Barat, Selasa dini hari (2/6/2026).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang berlangsung pada pukul 00.10 WIB dan dipimpin oleh Ka SPKT Polres Metro Jakarta Barat Kompol Risris Supriyanta, S.H., M.H., selaku Perwira Pengawas (Pamenwas), didampingi IPTU Dr. Bayu Sasongko, S.H., M.H., selaku Perwira Pendamping (Paping).
Sebanyak 44 personel Polri didukung 6 personel TNI dan 9 personel Satpol PP diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Personel dibagi ke dalam tim razia dan patroli skala sedang untuk menyisir sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
Usai pelaksanaan apel, personel bergerak melaksanakan razia dan patroli mobile sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, seluruh personel tetap berpedoman pada prosedur operasional yang berlaku dengan menerapkan sistem body system guna menjamin keamanan personel selama bertugas di lapangan.
Kegiatan patroli dan razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari yang menjadi waktu rawan terjadinya gangguan keamanan.
Melalui kehadiran personel secara langsung di lapangan, diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat.
Polres Metro Jakarta Barat juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya. (*/Red)
