PROYEK PSU RP5,5 MILIAR DI PADEMANGAN TIMUR DISOROT: PAPAN PROYEK DI SAMPING RUMAH WARGA, PUING BERSERAKAN

Jakarta Utara, Perpek Media – 11 September 2026 Proyek Pembangunan dan/atau Perbaikan PSU di Lingkungan Kawasan Permukiman Kumuh Kelurahan Pademangan Timur yang dibiayai APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp5.558.693.465,00 mulai menuai sorotan warga.

Proyek yang dikerjakan PT Borneo Konstruksi Nusantara tersebut dinilai menyisakan sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari penempatan papan informasi proyek yang dipersoalkan hingga kondisi material dan puing bongkaran yang berserakan di badan jalan permukiman.

Pantauan di wilayah RW 01 dan RW 010, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, menunjukkan papan informasi proyek berada di sisi dinding dan pagar yang berdampingan dengan rumah warga.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan: apakah penempatan papan informasi proyek tersebut sudah sesuai ketentuan administrasi dan standar pelaksanaan proyek pemerintah?

Pasalnya, papan informasi proyek bukan sekadar formalitas. Informasi mengenai nama pekerjaan, nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana, pengawas, serta waktu pelaksanaan merupakan bagian penting dari transparansi penggunaan uang negara yang harus dapat diketahui masyarakat.

Sorotan tidak berhenti pada papan proyek.

Di sejumlah titik pekerjaan, material bongkaran, puing beton, potongan pohon, dan sampah terlihat berada di sekitar badan jalan. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu akses warga dan berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan, khususnya bagi anak-anak, lansia, maupun pengguna jalan lainnya.

“Ini proyek menggunakan uang rakyat. Nilainya miliaran rupiah, seharusnya pelaksanaannya juga menunjukkan profesionalisme. Jangan sampai warga justru merasa terganggu atau terancam keselamatannya karena pekerjaan proyek,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga juga mempertanyakan penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi. Pembatas area kerja, rambu peringatan, pengamanan material, serta kebersihan area proyek menjadi hal yang dinilai perlu mendapat perhatian serius selama pekerjaan berlangsung.

Terlebih proyek tersebut masih dalam tahap pelaksanaan. Berdasarkan papan informasi, pekerjaan dimulai pada 29 Juli 2026 dan ditargetkan selesai pada 9 November 2026.

Dengan demikian, masih terdapat waktu bagi pihak pelaksana maupun pengawas untuk melakukan evaluasi dan segera memperbaiki kondisi lapangan.

PENGAWASAN DIPERTANYAKAN

Persoalan ini sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai fungsi pengawasan proyek.

Dalam proyek bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari APBD, keberadaan pengawas seharusnya tidak hanya sebatas memenuhi administrasi kontrak. Pengawasan harus memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi, ketentuan keselamatan, ketertiban lingkungan, serta tidak merugikan masyarakat sekitar.

Dalam papan informasi proyek tercantum pengawas Alfriz Auliatama, PT. Sementara pelaksana pekerjaan adalah PT Borneo Konstruksi Nusantara.

Namun hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak pelaksana maupun pengawas terkait penempatan papan proyek dan kondisi material serta puing yang berada di sekitar lokasi pekerjaan.

Begitu pula dengan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara, yang memiliki kepentingan dalam memastikan proyek PSU tersebut berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

UANG RAKYAT, PUBLIK BERHAK MENGAWASI

Proyek PSU di kawasan permukiman kumuh pada prinsipnya merupakan program positif untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan fasilitas warga.

Namun, besarnya anggaran publik juga harus berbanding lurus dengan kualitas pelaksanaan dan transparansi di lapangan.

Karena itu, warga meminta pihak terkait segera melakukan pengecekan terhadap kondisi proyek, khususnya:

1. Memastikan penempatan papan informasi proyek sesuai ketentuan dan tidak mengganggu fasilitas maupun privasi rumah warga.
2. Membersihkan seluruh puing dan material bongkaran yang mengganggu badan jalan.
3. Memasang pembatas dan rambu keselamatan yang memadai di sekitar area pekerjaan.
4. Memastikan penerapan K3 selama seluruh tahapan pekerjaan berlangsung.
5. Memperketat fungsi pengawasan terhadap pelaksana proyek.
6. Membuka informasi proyek secara transparan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan APBD.

Publik tentu tidak ingin proyek pembangunan yang menggunakan dana Rp5,5 miliar lebih justru meninggalkan persoalan baru bagi masyarakat.

Jika benar terdapat pelanggaran prosedur atau kelalaian dalam pelaksanaan, pihak berwenang perlu segera melakukan evaluasi dan mengambil tindakan sesuai ketentuan.

Sebab, pembangunan menggunakan uang rakyat bukan hanya soal menyelesaikan pekerjaan fisik, tetapi juga soal tertib administrasi, keselamatan masyarakat, transparansi, dan tanggung jawab penggunaan anggaran negara.

Catatan redaksi: Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Borneo Konstruksi Nusantara, konsultan/pengawas proyek, serta Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara terkait temuan dan sorotan warga tersebut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *