Jakarta Utara, Perpek Media – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peresmian Balai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)yang ditandai dengan prosesi pemotongan pita pada Jumat, 17 Juli 2026.
Peresmian Balai PTSL tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, **Uunk Din Parunggih**, yang hadir untuk menyaksikan sekaligus meresmikan fasilitas pelayanan tersebut.
Kehadiran Balai PTSL menjadi salah satu langkah strategis Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat. Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan ruang pelayanan yang lebih representatif, nyaman, tertata, serta mendukung proses pelayanan yang efektif dan transparan.
Melalui Balai PTSL, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi dan pelayanan terkait program PTSL dengan lebih mudah dan jelas. Keberadaan fasilitas ini juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Jakarta Utara untuk memastikan bahwa proses pelayanan pertanahan dapat berjalan secara optimal dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, serta kepastian dalam pelayanan.
Program PTSL sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah di bidang pertanahan yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah kepada masyarakat melalui kegiatan pendaftaran tanah secara sistematis dan menyeluruh.
Dengan semakin dekatnya akses pelayanan kepada masyarakat, diharapkan berbagai kebutuhan administrasi pertanahan dapat ditangani secara lebih efektif. Selain itu, masyarakat juga diharapkan semakin memahami pentingnya tertib administrasi dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Peresmian Balai PTSL ini sekaligus menjadi momentum bagi Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tidak hanya menghadirkan fasilitas fisik, tetapi juga membangun pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak serta menghadirkan inovasi pelayanan yang mampu memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat.
Dengan diresmikannya Balai PTSL tersebut, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, nyaman, andal, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Hendriyawan)
