Jakarta Utara, Perpek Media — Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Utara terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan pertanahan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang segera diluncurkan adalah pelayanan peralihan hak secara elektronik yang direncanakan mulai diberlakukan pada 17 Agustus 2026.
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Kakan Uunk, menyampaikan bahwa penerapan pelayanan peralihan elektronik tersebut menjadi bagian dari upaya BPN Jakarta Utara untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menciptakan proses administrasi pertanahan yang lebih tertib, efektif dan transparan.
“Intinya kami datang ke sini untuk berbenah, untuk Jakarta Utara yang lebih baik. Saya ingin Jakarta Utara ini tertib administrasi pertanahan,” ujar Kakan Uunk.
Menurutnya, pelayanan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan proses administrasi sertifikat, tetapi juga menyangkut kebutuhan masyarakat, termasuk penyelesaian sertifikat untuk tempat-tempat keagamaan serta berbagai persoalan pertanahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara BPN, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
Bahkan, BPN Jakarta Utara juga berkomitmen memperluas pelayanan hingga wilayah Kepulauan Seribu melalui pola pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami bersama Pemda akan berkolaborasi. Kami ikut turun ke Pulau Seribu dan menerima pelayanan di sana. Dari sisi waktu dan biaya, ini sangat membantu masyarakat,” jelasnya.
Menurut Kakan Uunk, masyarakat Kepulauan Seribu selama ini harus mengalokasikan waktu dan biaya yang tidak sedikit apabila harus datang ke daratan Jakarta Utara untuk mengurus administrasi pertanahan. Dengan pelayanan yang dapat dilakukan lebih dekat dengan masyarakat, beban waktu dan biaya tersebut diharapkan dapat ditekan.
Ia bahkan menyebut pelayanan langsung di wilayah Kepulauan Seribu merupakan salah satu mimpi yang sejak lama ingin diwujudkannya.
“Kalau mereka bisa menerima berkas di sana, itu bisa menghemat waktu masyarakat. Itu bagian dari pelayanan dan merupakan mimpi saya yang sejak lama ingin saya wujudkan. Sekarang sudah saya siapkan,” ungkapnya.
Satu Tekad, Satu Tujuan
Dalam menjalankan pembenahan pelayanan, Kakan Uunk mengusung semangat “Satu Tekad, Satu Tujuan: Tertib Administrasi” sebagai bagian dari komitmen BPN Jakarta Utara.
Ia berharap seluruh unsur masyarakat dapat bersama-sama memahami pentingnya administrasi pertanahan yang benar dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, tokoh masyarakat Bang Beni Biki menilai BPN Jakarta Utara memiliki komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, komunikasi dan kerja sama antara masyarakat dengan jajaran BPN sangat diperlukan, khususnya dalam menghadapi berbagai perubahan sistem pelayanan, termasuk penerapan pelayanan peralihan elektronik.
“Kalau penilaian saya selama ini masih normatif, baik. Walaupun ada keluhan atau komplain, tentu ada persoalan prinsip yang harus dipertanyakan dan dijelaskan,” ujar Bang Beni Biki.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat maupun kalangan wartawan tidak sungkan menyampaikan pertanyaan apabila terdapat informasi atau mekanisme pelayanan yang belum dipahami.
Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap sistem pelayanan pertanahan harus berjalan beriringan dengan kesiapan petugas BPN dalam memberikan penjelasan secara terbuka.
“Pengalihan teknologi ini membutuhkan kerja sama yang baik antara masyarakat yang memahami dengan petugas BPN. Kalau ada penjelasan yang kurang, jangan sungkan untuk selalu bertanya,” katanya.
Bang Diki menambahkan, komunikasi yang selama ini terjalin dengan Kakan Uunk sudah cukup lama sehingga dirinya dapat melihat komitmen dalam mengedepankan aturan dan kepentingan pelayanan masyarakat.
“Saya merasakan selama beliau bertugas, beliau mendahulukan yang benar. Keluhan masyarakat tentu harus kita lihat dan diselesaikan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Dengan diluncurkannya pelayanan peralihan elektronik serta rencana penguatan pelayanan hingga Kepulauan Seribu, BPN Jakarta Utara diharapkan mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, mudah, transparan dan dekat dengan masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Jakarta Utara yang tertib administrasi pertanahan, dengan satu tekad dan satu tujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Hendriyawan)
