Pengeroyokan Dengan Sajam di Cengkareng, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Jakarta, Perpek Media – Sebuah kasus pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Pedongkelan, wilayah Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada dini hari Jumat, 19 Juni 2026. Seorang pria menjadi korban serangan yang mengakibatkan luka di bagian perut, sehingga harus segera mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat.

Berdasarkan Surat Tanda Bukti Lapor dari Polsek Cengkareng dengan nomor LP/B/242/VI/2026/SPKT/Polsek Cengkareng/Polres Jakarta Barat/Polda Metro Jaya, diketahui peristiwa bermula sekitar pukul 00.10 WIB. Saat itu, korban bernama Gilang Ramadhan sedang memesan kopi di sebuah warteg di Cengkareng, tiba-tiba terjadi perdebatan dengan salah satu pegawai warung. Tak lama kemudian, pelaku bersama beberapa temannya datang mendekati dan menanyakan apa yang terjadi.

Korban pun menjawab, “Tidak ada apa-apa, bukan urusan lo.” Jawaban tersebut membuat pelaku dan kawan-kawannya merasa tersinggung, lalu pergi meninggalkan lokasi untuk mengambil senjata tajam. Setelah kembali, mereka langsung menusuk korban di bagian perut pada dini hari itu.

Diketahui, pelaku dan rombongannya mendekati korban dan langsung melakukan serangan menggunakan senjata tajam jenis clurit. Setelah kejadian, pelaku segera melarikan diri dari lokasi. Korban yang mengalami luka di perut langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Cengkareng untuk mendapatkan penanganan medis.

Kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian oleh saksi sekaligus kerabat korban bernama Syaiful Anwar, pada dini hari Sabtu, 20 Juni 2026, pukul 01.30 WIB. Kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihak Polsek Cengkareng telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif kejadian serta mengamankan para pelaku agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Saat dikonfirmasi, keluarga korban melalui kakaknya yang berinisial F menyampaikan, “Kami pihak keluarga meminta bantuan agar pelaku segera ditangkap. Kami butuh keadilan, mohon segera diproses. Apabila pelaku tidak tertangkap, kami akan mencari keadilan ke Propam Polda Metro Jaya atau Mabes Polri. Tolong ya, Bapak-Bapak Kepolisian,” ungkapnya, Kamis (25/06/2026).

Awak media juga menghubungi pihak kepolisian melalui Kanit Reskrim. Melalui pesan aplikasi WhatsApp, beliau menyatakan, “Kami bersama anggota terus mengejar pelaku dan kami pastikan secepatnya akan menangkap para pelaku,” ujar AKP Parman Gultom selaku Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. (AT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *